CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengeroyok remaja berinisial R di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Ketiga pelaku masih dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila mengatakan, ketiga pelaku sebelum diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa, ternyata mereka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap R. "Pelaku pengeroyokan itu ada tiga orang. Semua sudah dimintai keterangan dan ditangkap. Mereka masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Senin (16/5/2022).
Menurut AKP Rizka Fadila, dalam kasus pengeroyokan tersebut, semula penyidik menangkap dua pelaku terlebih dahulu. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu pelaku.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan cimahi kota cimahi polres cimahi
Artikel Terkait