Makosatreskrim Polres Cimahi. Petugas Satreskrim Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap remaja R di Cibeurerum. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengeroyok remaja berinisial R di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Ketiga pelaku masih dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila mengatakan, ketiga pelaku sebelum diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa, ternyata mereka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap R. "Pelaku pengeroyokan itu ada tiga orang. Semua sudah dimintai keterangan dan ditangkap. Mereka masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Senin (16/5/2022).

Menurut AKP Rizka Fadila, dalam kasus pengeroyokan tersebut, semula penyidik menangkap dua pelaku terlebih dahulu. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network