Kemudian, perbuatan cabul juga dilakukan oleh ustaz AS (48) terhadap tiga santriwati di satu ponpes di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Ustaz AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat. Tersangka kini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya.
Peristiwa asusila juga menimpa tiga santriwati di bawah umur di sebuah ponpes Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
aa gym abdullah gymnastiar kh abdullah gymnastiar pondok pesantren oknum ustaz pelaku pemerkosaan pemerkosaan kasus pemerkosaan pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati
Artikel Terkait