Rohman menyatakan, banyak masyarakat yang menyoroti kasus ini dan muncul opini-opini liar yang tidak berdasar. Termasuk soal anggapan Yosef menyewa kuasa hukum yang juga turut dicurigai.
"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara. Sebetulnya Pak Yosef tidak meminta didampingi. Keberadaan pengacara mendapingi adalah inisiatif keluarganya. Jadi keluarga yang menyarankan agar didampingi (pengacara) lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya (Mulyana)," ujar Rohman.
Sementara itu, dalam kasus ini polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi. Dari puluhan saksi yang diperiksa itu, Yosef yang paling sering dimintai keterangan dan harus bulak balik ke kantor polisi. Total telah 9 kali Yosef diperiksa polisi.
Karema sudah satu bulan ini kasus pembunuhan ini tidak kunjung terungkap, dalam penyelidikan, Polres Subang dibantu tim dari Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan polisi, Yosef mengaku sedang tidak bersama kedua korban saat pristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Dia mengetahui istri dan anaknya sudah meninggal dunia saat pulang dari rumah istri muda pada Rabu pagi.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait