Rohman menyatakan, pemeriksaan berlangsung cukup lama, sembilan jam, dari Kamis (23/9/2021) pukul 15.00 WIB sampai Jumat (24/9/2021) pukul 01.00 WIB. "Lama juga ya, dari jam tiga (15.00 WIB). Tapi lebih banyak ngobrolnya kita. Udah itu, BAP lagi," ujarnya.
Menurut Rohman tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru yang diajukan penyidik kepada Yosef dan Mimin yang sampai saat ini masih berstatus saksi. "Nggak, nggak ada (pertanyaan baru). Masih tetep tentang uraian tanggal 17, 18, 16, dan tanggal 15 (September 2021)," tutur Rohman.
Disinggung tentang tes kejujuran atau kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, Rohman mengatakan, tidak ada pertanyaan seputar itu kepada kliennya, Yosef dan Mimin.
"Oh. Nggak ada pernyataan itu. Itu tidak terkait dengan materi yang di-BAP-kan hari ini. Hanya terkait masalah (tanggal) 15, 16, 17, dan 18," ucapnya.
Jadi, ujar Rohman, keterangan Yosef dan Mimin kepada penyidik dalam pemeriksaan ke-12 kali itu, rangkaian peristiwa yang disampaikan masih sama, tidak ada yang berubah. "Keterangan (Yosef dan Mimin) dari awal sampai hari ini," ujar Rohman.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait