Muhammad Ramdanu alias Danu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Seusai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi. Setelah itu, Danu diajak orang yang diduga Banpol itu keluar. Danu tak banyak bertanya lantaran saat itu dia mengira orang yang masuk ke rumah korban adalah polisi. 

"Gak banyak kata dia (Danu). Yang jelas 'sini Danu tolong kuras baknya' itu aja. Karena Danu awalnya mengira itu polisi, ya gak mungkin banyak tanya," ujarnya. 

Achmad Taufan menuturkan, penyidik Polres Subang harus menemukan oknum banpol yang masuk ke rumah korban dan menyuruh Danu mengruas bak mandi berisi air bercampur darah pada Kamis 19 Agustus 2021 itu. 

"Kami mempertanyakan kepada polisi, siapa yang menyuruh (banpol) masuk? Kapasitas banpol masuk ke TKP ini apa? Tujuannya apa? Kalau yang masuk polisi, kami gak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara. Tapi ternyata yang datang malah banpol. Nah ini jadi pertanyaan kami," tutur Achmad Taufan.

"Tapi ya kami serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang. Kami hanya menganalisa. Terkait kronologi dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kami analisa semua," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network