Yosef Hidayah didampingi kuasa hukum Rohman Hidayat sesuai diperiksa ke-14 kali di Makosatreskrim Polres Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Keterangan yang disampaikan Yosef, ujar Rohman Hidayat, semakin jelas pada 18 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, bukan penjual surabi Wak Encar saja yang melihat keberadaan Yosef, tetapi ada tiga orang lain lagi. "Saat itu, Yosef antre beli surabi," ujar Rohman.

Bahkan, tutur Rohman, ketika keluar Yosef dari rumah istri keduanya, Mimin Mintarsih pun, lalu berangkat ke Ciseuti, lokasi pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia, ada satu saksi lagi yang melihat. "Itu mengenai alibi pagi hari (Rabu 18 Agustus 2021)," tutur Rohman.

Kemudian, pada malam hari, Selasa 17 Agustus 2021, kata Rohman, sebelum Yosef berangkat ke rumah istri keduanya, Mimin Mintarsih, sekitar pukul 20.00 WIB, korban Tuti dan Amelia berada di luar rumah. "Kalau tidak salah melihat bulan purnama," ucap Rohman.

Pada saat itu, ujar Rohman, klien Yosef berada di dalam rumah dan mendengar ada yang mengobrol di luar. Itu ternyata saksi Deden. Lalu, saksi Deden masuk ke rumah dan berbincang dengan Yosef sebentar. Sedangkan korban Tuti dan Amelia masih di luar rumah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network