SUBANG, iNews.id - Telah 58 hari berlalu tapi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih diselimuti misteri. Polisi sampai saat ini masih berusaha keras menguak tabir pembunuh keji yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Perkembangan terakhir, Selasa 12 Oktober 2021, polisi memeriksa rekening almarhumah Tuti sebagai pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional dan rekening almarhumah Amel, sapaan akrab Amelia Mustika Ratu, yang menjabat sebagai bendahara di yayasan itu.
Penyelidikan terhadap rekening kedua almarhumah dilakukan untuk mengetahui aliran dana yayasan. Dengan begitu diharapkan dapat menguak tabir kasus itu. Apalagi jika ditemukan kejanggalan transaksi dan aliran dana di rekening tersebut.
Pada Selasa 12 Oktober 2021, penyidik meminta ahli waris, Yosef Hidayah, suami dan ayah dari almarhumah Tuti dan Amelia datang ke salah satu bank swasta. Begitu juga dengan Yoris Raja Amarullah, anak pertama almarhumah Tuti dan kakak kandung Amel.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan pembunuhan subang subang polres subang
Artikel Terkait