SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, telah 51 hari berlalu. Namun kasus ini masih diselimuti misteri.
Polisi sejak pembunuhan ini terjadi pada Rabu 18 Oktober 2021 telah melakukan penyelidikan intensif, belum juga berhasil mengungkapnya. Puluhan saksi diperiksa terkait pembunuhan sadis terhadap almarhumah Tuti dan Amelia yang jasadnya ditemukan di bagai mobil Alphard.
Bahkan, Yosef Hidayah, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia, telah 13 kali menjalani pemeriksaan penyidik. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga melakukan tes kebohongan terhadap Yosef dan Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amelia pada Sabtu (2/10/2021) di tempat permakaman umum (TPU) Istuning, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait