Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menjelaskan soal konten channel di YouTube soal pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Sedikitnya ada empat channel YouTube yang akan dilaporkan ke polisi terkait konten soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Keempat channel tersebut dinilai telah menyudutkan Yosef Hidayah selaku suami dari almarhumah Tuti Suharti dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menyebutkan, berdasarkan dari konten yang diinventarisasinya dari rekaman di YouTube, ada empat channel yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya ada channel yang mengunggah ritual mediumisasi. 

"Semua channel itu sudah kami download dan dikomunikasikan dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan minggu ini kita membuat laporan resmi ke polisi," kata Rohman melalui saluran telepon kepada MPI, Selasa (19/10/2021).

Awalnya, kata dia, laporan akan disampaikan kepada Polda Jabar. Namun dengan mempertimbangkan jarak serta keberadaan saksi-saksi, maka pelaporan akan dilakukan ke Polres Subang. 

"Kami tidak tahu berapa yang terlibat dalam pembuatan satu konten di YouTube tersebut. Yang jelas kita melaporkan pemilik dari channel tersebut," uja dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network