Tiga kakak kandung almarhumah Tuti bergegas masuk ke mobil dan tak bersedia memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaan yang mereka jalani selama 5 jam. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Sebelum pemeriksaan, Lilis Suhartini, kakak kandung almarhumah Tuti, sempat menyapa dan berbincang sebentar dengan media. Dia hanya menyampaikan harapan keluarga kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amelia di rumahnya, Kamapung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, segera terungkap dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

Diketahui, telah 49 hari kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia belum juga terungkap. Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Selain memeriksa belasan kali saksi kunci dalam kasus ini, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban pada Sabtu (2/10/2021).

Namun, hasil dari autopsi ulang tak bisa disampaikan ke publik. Alasannya hanya untuk kepentingan penyidik. Yang pasti, autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui bentuk luka yang dialami korban dan dicocokan dengan alat pembunuh yang digunakan pelaku. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, belum bisa memastikan bukti baru yang diperoleh penyidik mengarah ke pelaku atau tidak. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network