Seperti diketahui, beredar video berdurasi 2 menit 51 detik tentang pengakuan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati. Dirinya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka pada akhir tahun 2021 lalu.
Padahal dirinya merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S yang ditangani Satreksrim Polres Cirebon Kota. Selama dua tahun dia pun mengaku telah meluangkan waktu untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.
"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ucapnya dalam video tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait