Dua dari tiga terduga pelaku (dalam lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: ISTIMEWA)

Diketahui, korban Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.

Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda di Cilacap dan Banyumas pada Sabtu 11 September 2021. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. 

Berdasarkan hasil autopsi terhadap jasad kedua korban, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng menyampaikan kesimpulan, Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup walaupun dalam kondisi tak sadarkan diri. Ini dibuktikan dengan ditemukkannya air dan pasir di paru-paru korban Handi.

Sedangkan korban Salsabila dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan. Ini terjadi lantaran Salsabila mengalami luka fatal di kepala dan patah tulang kepala. Sedangkan kondisi korban Handi tak mengalami luka parah yang menyebabkan kematian.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network