Termasuk juga untuk memastikan semua berkas apakah sudah lengkap atau ada beberapa kekurangan sebelum nantinya masuk tahap dua.
"Tahap dua penyerahan tersangka sama barang bukti setelah itu nanti penuntut umum menyiapkan rencana dakwaan lalu dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Sutan mengungkapkan, soal jadwal persidangan pun masih belum diketahui. Sebab, berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan.
"Nanti lihat dulu (tempat sidang), nanti setelah tahap dua diinfokan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait