Tersangka HAP dan B dihadirkan saat ekspos kasus pembunuhan. HAP membunuh driver online EYP dan membuang jasadnya di Kertasari, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

"Ada keterkaitan antara jenazah di Kecamatan Kertasari dengan kendaraan itu," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka HAP ditangkap polisi pada Senin (17/7/2023). Kepada penyidik, HAP mengaku, pembunuhan keji itu bermula dari menyewa jasa korban secara offline dan berangkat dari Karanganyar, Jateng ke Bandung dengan ongkos Rp850.000.

Dalam perjalanan, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku menyempatkan diri membeli potas atau racun ikan. Racun ikan itu dicampurkan oleh pelaku dengan kopi yang diminum korban. Korban pun tewas tak lama setelah menenggak kopi bercampur racun tersebut.

"Korban meminum kopi kemasan yang sudah dicampur potas atau racun ikan. Sekitar 10 menit kemudian, korban kejang-kejang dan tak sadarkan diri," ujar Kombes Pol Kusrowo Wibowo.

Kapolresta Bandung menuturkan, setelah memastikan korban EYP telah meninggal dunia, pelaku mengambil alih kemudi mobil dan menemui seorang pelaku lain berinisial B yang hendak membeli mobil itu di daerah Arjasari. Sebelum tiba di tempat tujuan, pelaku lebih dulu membuang mayat korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network