BANDUNG, iNews.id - Siswa membawa surat rekomendasi bodong untuk PPDB di SMKN 7 Kota Bandung dimintai uang senilai Rp1,5 juta oleh oknum tertentu. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMKN 7 Rini Ambarwati.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari siswa tersebut, mereka membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan surat bodong.
"Dia katanya membayar Rp1,5 juta ke salah seorang guru. Tapi bukan guru kami," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyayangkan adanya surat rekomendasi bodong yang masuk ke SMKN 7 Kota Bandung. Surat rekomendasi tersebut diduga dipalsukan mengatasnamakan pejabat tertentu.
Tercatat ada dua surat rekomendasi yang diterima pihak SMKN 7. Salah satu surat menggunakan Kop DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan anggota dewan atas nama Dadang Supriatna. Padahal, Dadang Supriatna saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung.
Surat kedua pun menunjukkan keanehan lainnya. Di mana surat rekomendasi tersebut menggunakan Kop Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan Kepala Dinas atas nama Dewi Sartika.
"Bu Dewi Sartika sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadisdik. Beliu kadisdik lama," kata Sekjen FAGI Iwan Hermawan, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, adanya surat tersebut menunjukkan adanya berbagai cara dilakukan oleh orang tua dan oknum tertentu untuk masuk sekolah. Kepanikan orang tua dimanfaatkan dengan membuat bantuan seperti itu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait