Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Untuk mengantispasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau agar pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, selain berpedoman pada petunjuk teknis dan pelaksanaan. 

"Tidak boleh over kekuasaan dalam menjalankan fungsi di pemerintahan desa dengan tetap memberdayakan perangkat desa dan BPD dalam fungsi kontrol dan check balance dalam setiap kewenangannya," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network