Untuk mengantispasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau agar pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, selain berpedoman pada petunjuk teknis dan pelaksanaan.
"Tidak boleh over kekuasaan dalam menjalankan fungsi di pemerintahan desa dengan tetap memberdayakan perangkat desa dan BPD dalam fungsi kontrol dan check balance dalam setiap kewenangannya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait