Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus keuangan dana desa di pemerintahan Desa Kabandungan tersebut. 

"Untuk itu, perkaranya sekarang kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar dia.

Menurutnya, belum ada satu pun yang ditetakan sebagai tersangka dan kejaksaan masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. 

"Salah satunya, terhadap Kepala Desa Kabandungan Asep Saefudin yang masih aktif menjabat di desa tersebut, kapasitasnya masih menjadi saksi. Kalau untuk tersangka belum ada penetapan," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network