Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman berikan keterangan kasus penculikan IRT di Antapani. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

“KDRT tersebut direkam oleh NAT menggunakan handphone. Tetapi, handphone korban disita oleh keluarga ayahnya dan sampai saat ini belum dikembalikan,” kata Rio.

Seusai mengetahui kondisi anaknya, ibu korban AM melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Bandung. NAT juga sudah menjalani visum dan mendapat pendampingan hukum.

Rio menilai bukti rekaman video yang disita keluarga seharusnya menjadi barang bukti penting. Namun hingga kini ponsel korban belum kembali.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network