Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret ustaz kondang Kota Bandung berinisial EE terus bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Anak kandungnya, berinisial NAS menjadi pelapor utama dalam kasus KDRT saat meminta uang bulanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachma mengatakan, korban melaporkan kasus KDRT pada 4 Juli 2025. Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.

“Perkara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara,” ujar AKBP Abdul Rachman, Kamis (28/8/2025).

Polisi memastikan ustaz EE sudah dimintai klarifikasi atas laporan anak kandungnya itu.

“Besok kami melakukan pemanggilan yang kedua (terhadap ustaz EE). Pemanggilan dan pemeriksaan (ustaz EE) sebagai saksi,” katanya.

Selain ustaz EE, penyidik juga akan memeriksa satu saksi lain sebelum menggelar perkara.

“Kemudian kami akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Kasatreskrim membenarkan bahwa dalam laporan korban, selain ayah kandungnya ustaz EE, terdapat beberapa orang lain yang diduga ikut melakukan KDRT.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network