Kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kabid Datin Saber Pungli Jabar menuturkan, semula ER meminta uang Rp20 juta kepada setiap orang tua siswa mutasi. Namun orang tua siswa merasa keberatan dengan tarif sebesar itu.

Kemudian mereka melakukan tawar menawar. "Ada negosiasi, menjadi Rp15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," tutur Kabid Datin Saber Pungli Jabar.

Berdasarkan hasil hasil pemeriksaan sementara, kata Yudi, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor. "Alasan apapun tidak ada dasar terkait persyaratan umum maupun khusus untuk dikenai biaya, tidak ada. Jika ada pungutan itu di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," ucap Yudi Ahadiat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network