Kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Dari hasil penelusuran, terbukti ada praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. Tadi tim melakukan pengamanan uang, barang bukti, Rp30 juta," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022). 

Yudi Ahadiat menyatakan, tiga orang tua siswa mutasi atau pindah sekolah dari luar Kota Bandung ke SMA 22 Bandung. Sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut, masing-masing orang tua diminta membayar uang Rp20 juta oleh Wakasek Bidang Humas SMAN 2 Bandung.

Terbongkarnya praktik dugaan pungli ini, ujar Yudi Ahadiat, berawal dari pengaduan orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dari Kamis sampai tadi Jumat (13-14/1/2022).

"Kami langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui oleh Kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," ujar Yudi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network