ilustrasi Pungli. (Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mendalami unsur pidana dalam dugaan pungli di SMAN 22 Bandung. Untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini, Satgas Saber Pungli Jabar melaksanakan gelar perkara. 

Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, pengusutan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 22 berinisial H yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Iya diperiksa juga (Kepala SMAN 22 Bandung berinisial H). Statusnya terperiksa," kata Yudi, Senin (17/1/2022). 

Diketahui, dugaan pungli ini melibatkan Wakil Kepala SMAN 22 berinisial ER. Praktik haram tersebut diketahui juga oleh H selalu Kepala SMAN 22. "Jadi, ini diketahuinya (keterlibatan H) dari hasil pemeriksaan. Jadi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar dia. 

Menurut Yudi, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Pihaknya pijat akan melakukan gelar yustisi untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana. "Yustisi kita gelar untuk menentukan apakah akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, inspektorat atau bagaimana," tutur Yudi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network