Sebab, Ema menilai, penanganan terhadap Covid-19 ini harus sigap. Terlebih untuk memutus mata rantai penyebaran dengan memperketat mobilitas masyarakat agar tidak mudah terjadi transmisi lokal.
“Kalau dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi (penularan),” tutur Sekda Kota Bandung.
Asalkan, kata Ema, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut telah sepakat untuk melaksanakan PPKM skala mikro. Kesepahaman masyarakat inilah yang menjadi kunci penting kelancaran dan sukesnya penyelenggaraan PPKM Mikro. “Karena faktor dominan itu mobilitas,” ucap Ema.
Ema menyatakan, bagi Kota Bandung langkah pengetatan aktivitas berskala mikro sudah tak asing lagi. Kota Bandung berpengalaman dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung PPKM PPKM Mikro ppkm mirko Cegah covid Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 COVID-19 gugus tugas covid-19 3 kelurahan
Artikel Terkait