Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: iNews/Billy)

BANDUNG, iNews.id - Tiga kelurahan di Kota Bandung mengajukan penerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Tiga kelurahan itu, dua di Kecamatan Coblong dan satu di Rancasari.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kelurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk satu kelurahan.

“Coblong dengan dua kelurahannya, yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/2/2021). 

Ema mengemukakan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

“Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kendati memerlukan SK Wali Kota sebagai penguat regulasi, namun Sekda Kota Bandung mempersilakan jika ada wilayah di Kecamatan Coblong ataupun Rancasari yang sudah lebih dulu melaksanakan PPKM skala mikro.

Sebab, Ema menilai, penanganan terhadap Covid-19 ini harus sigap. Terlebih untuk memutus mata rantai penyebaran dengan memperketat mobilitas masyarakat agar tidak mudah terjadi transmisi lokal.

“Kalau dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi (penularan),” tutur Sekda Kota Bandung.

Asalkan, kata Ema, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut telah sepakat untuk melaksanakan PPKM skala mikro. Kesepahaman masyarakat inilah yang menjadi kunci penting kelancaran dan sukesnya penyelenggaraan PPKM Mikro. “Karena faktor dominan itu mobilitas,” ucap Ema.

Ema menyatakan, bagi Kota Bandung langkah pengetatan aktivitas berskala mikro sudah tak asing lagi. Kota Bandung berpengalaman dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network