Mayat bayi dalam kota sampah di toilet pabrik. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka memastikan, ayah kandung bayi malang yang mayatnya dibuang di toilet pabrik, bukan karyawan perusahaan itu. Sampai saat ini, penyidik Polres Majalengka masih menyelidiki kasus untuk mengungkap identitas pria yang menghamili DSA, ibu kandung bayi tersebut.

Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, tidak mengetahui latar belakang laki-laki yang harus bertanggung jawab atas kehamilan DSA. "Informasi ini juga harus dikonfirmasi lagi. Yang jelas bukan karyawan kami," kata Senior Manager Industrial PT SLI, Rabu (2/11/2022).

Polres Majalengka saat ini melakukan pengawasan terhadap DSA yang masih dirawat di RSUD Cideres. Petugas masih belum mendapatkan informasi siapa ayah dari bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu.

"Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui duduk perkaranya. Namun situasinya, terduga pelaku (DSA) masih dalam kondisi yang kurang baik dan sekarang dalam perawatan di rumah sakit. Tentu asal usul dari bayi ini akan kami kembangkan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi dalam toilet pabrik sepatu, PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), Desa, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka menghebohkan para karyawan. Penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang karyawan masuk toilet hendak buang air kecil.

Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, kronologi kejadian diperkirakan antara pukul 10.30-11.00 WIB, mayat bayi ditemukan oleh salah satu karyawati yang akan ke toilet.

Saksi, kata Agus Rusyana, kemudian melaporkan temuan itu ke bidan klinik perusahaan. Setelah menerima laporan itu, Tim dari Klinik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi tersebut.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network