Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Deden dan istrinya Nining yang menggugat ayahnya RE Koswara (85). Dedi akan berusaha memediasi kedua belah pihak agar mereka berdamai dan tak perlu sampai ke pengadilan.

Dedi mengatakan, akan menghubungi pihak keluarga penggugat, Deden dan Nining. "Saya akan hubungi, tadi saya minta nomor telepon penggugat. Nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta penggugat ibunya akhirnya dengan saya ketemu dan tuntas," kata Dedi seusai bertemu dengan RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021). 

Menurut Dedi, harta itu penting. Namun, tidak lantas mengenyampingkan hati nurani. Apalagi, sampai meniadakan hubungan orang tua dan anak.

"Harta bukan segalanya dalam hidup. Walaupun materi itu penting, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan nurani. Kebutuhan nurani itu adalah hubungan kasih sayang, anak dengan orang tua baik ayah maupun ibu," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

"Kalau urusan waris kan bapaknya masih ada (hidup). Jadi urusan hibah. Ua nanti saja dibicarakan. Kalau mau minta lebih, nanti ngomong saja sama keluarga," tutur Dedi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network