Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami kasus ini.
Selain mencari kejelasan duduk perkara dugaan perundungan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing, penyidik juga menyelidiki pengunggah video dan memviralkannya di medsos.
"Semua akan kami telusuri (termasuk pengunggah dan penyebar video anak dipaksa memperkosa kucing, sampai viral)," kata Kabid Humas Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).
"Kami perjelas dulu duduk perkara peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video. Kemudian potensi yang lain, sehingga diunggah di medsos," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak pelaku perundungan perundungan korban perundungan kasus bullying bullying kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait