Namun di pesantren, Herry Wirawan justru memperkosa 13 santriwati. Perbuatan biadab itu dilakukan Herry Selama lima tahun. Akibatnya, delapan santri hamil dan telah melahirkan sembilan bayi.
Kasus ini terungkap pada akhir 2021. Namun kasusnya sempat disembunyikan dari publik dengan alasan melindungi korban dan tersangka yang merupakan tokoh agama.
Editor : Agus Warsudi
Herry Wirawan vonis herry wirawan diancam hukuman mati divonis hukuman mati terancam hukuman mati hukuman mati vonis hukuman mati terpidana hukuman mati terancam hukuman mati
Artikel Terkait