Herry Wirawan difoto oleh petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)

Saat ini, kata Suparman, Rutan Kebonwaru menunggu salinan putusan Mahkamah Agung untuk segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Kami menunggu kutipan (salinana) putusan MA. Upaya selanjutnya dilakukan setelah salinanan putusan diterima," ucap Suparman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network