Herry Wirawan difoto oleh petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)

Suparman menyatakan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Kebonwaru, Herry Wirawan mengikuti semua kegiatan pembinaan, khususnya keagamaan. Interaksi sosial dengan tahanan lain berjalan normal, seperti biasa.

"Mudah-mudahan dia bisa terima dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung. Kami lihat selama ini berinteraksi mengikuti kegiatan pembinaan khususnya keagamaan. Ketemu teman-temannya seperti biasa," ujar Suparman.

Karutan Kebonwaru memperkirakan Herry Wirawan sudah tahu putusan kasasi ditolak MA walaupun belum mendapatkan salinan putusan tersebut. "Kelihatan sudah (tahu kasasi ditolak MA). Cuma memang kami belum mendapatkan (salinan) putusan MA," tutur Karutan Kebonwaru.

Suparman mengatakan, keluarga Herry Wirawan rutin berkunjung ke Rutan Kebonwaru menengok. Di rutan, Herry sering mengajar keagamaan untuk tahanan lain. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network