"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, bakal diberlakukan penutupan ruas jalan. Ring satu ada 11 titik dan ring dua 12 titik dengan pola waktu tertentu," kata Kasatlantas di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).
Kompol M Rano mengemukakan, pemberlakuan penutupan jalan ini diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. "Penutupan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat," ujar Kompol M Rano.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung libur natal dan tahun baru malam tahun baru natal dan tahun baru perayaan tahun baru pengamanan natal dan tahun baru pengamanan tahun baru tahun baru
Artikel Terkait