Penutupan ruas jalan dibagi dalam tiga ring, 1, 2, dan 3. Ring 1 merupakan kawasan pusat kota. Ring 2 berada di sekitaran pusat kota. Sedangkan ring 3 merupakan perbatasan dengan kota dan kabupaten tetangga.
"Seperti biasanya, warga yang kedapatan berkerumun pada malam tahun baru, pasti kami bubarkan dengan cara-cara persuasif dan humanis," ujar Kombes Pol Ulung.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menutup 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. Penutupan dilakukan untuk mengilangkan titik kerumunan orang yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini diambil seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional karena Kota Bandung zona merah Covid 19.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung libur natal dan tahun baru malam tahun baru natal dan tahun baru perayaan tahun baru pengamanan natal dan tahun baru pengamanan tahun baru tahun baru
Artikel Terkait