Kendaraan petugas Bareskrim Polri meninggalkan Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023) malam. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Setelah penetapan tersangka Panji Gumilang, hari ini Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan. Yang dicari tentu barang bukti terkait penistaan agama," ujar M Fahri Siregar.

Kapolres Indramayu menuturkan, seluruh lokasi di Ponpes Al Zaytun, digeledah oleh tim dari Bareskrim Polri. "Semua lokasi, mulai dari perkantoran, tempat tinggal, hingga beberapa tempat lain digeledah," tutur Kapolres Indramayu.

Selama penggeledahan, kata AKBP M Fahri Siregar, disaksikan pihak Al Zaytun, perangkat Desa Mekarjaya, dan Kecamatan Gantar.

"Tidak ada perlawanan dari pihak Al Zaytun. Mereka kooperatif. Kami juga didampingi oleh pihak Al Zaytun, camat dan perangkat desa," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Selain itu, selama penggeledahan oleh tim Bareskrim Polri, aktivitas para santri di dalam Ponpes Al Zaytun, berjalan normal.

"Untuk aktivitas para santri di dalam normal. Kami pun menggeledah dengan memperhatikan norma-norma dan kaidah yang berlaku," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network