Kendaraan petugas Bareskrim Polri meninggalkan Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023) malam. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun hingga Jumat (4/8/2023) malam. Petugas menggeledah kantor dan rumah Panji Gumilang di dalam areal Ponpes Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Pantauan di lokasi, seusai melakukan penggeledahan, tampak satu mobil boks yang berisi dokumen dokumen keluar dari ponpes dengan pengawalan ketat kendaraan polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama.

"Jadi hari ini Bareskrim Polri didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar menggeledah di Mahad (Ponpes) Al Zaytun dari pukul 14.30," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti kasus yang menjerat Panji Gumilang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network