INDRAMAYU, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/8/2023). Puluhan kendaraan petugas memasuki area ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun, setelah Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).
Pantauan di Ponpes Al Zaytun sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim yang didampingi oleh Polres Indramayu mulai masuk ke dalam area Ponpes Al Zaytun.
Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota kepolisian yang masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu hingga kendaraan Inafis.
Sementara, terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun.
Namun demikian, Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun tersebut.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu AL ZAYTUN alumni ponpes al zaytun Ponpes Al Zaytun Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Panji Gumilang tersangka Panji Gumilang Ditahan
Artikel Terkait