Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat (4/8/2023).

INDRAMAYU, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat (4/8/2023).

Petugas langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di dalam ponpes, sementara ratusan personel polisi bersenjata lengkap berjaga di depan gerbang masuk Ponpes. Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) lalu.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network