Seto Mulyadi berharap besar Kabupaten Majalengka menjadi wilayah yang memiliki Satgas Perlindungan Anak. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Dijelaskannya, keberadaan Satgas di empat kabupaten/kota itu berdampak terhadap berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak. 

"Banyak menekan kasus. Karena kadang-kadang 'ah itu tugas polisi, ah itu tugas pemerintah.' nggak, warga masyarakat (juga berperan)," katanya.

"Jadi diingatkan bahwa ada pasal, siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, diam saja, tidak berusaha menolong, atau minimal melapor, itu sanksi pidananya lima tahun penjara. Jadi mohon tidak dibiarkan. Melindungi anak itu butuh orang sekampung," ucap dia.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network