Seto Mulyadi berharap besar Kabupaten Majalengka menjadi wilayah yang memiliki Satgas Perlindungan Anak. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi menilai maraknya kekerasan terhadap anak dipicu adanya pemakluman dari lingkungan sekitar. Dia berharap, ke depan ada perubahan mindset terkait hal itu.

Pengalamannya menjadi penguji sidang doktoral salah satu perguruan tinggi (PT) di Bandung, didapat data korban bullying sudah banyak dialami anak-anak TK. Hal itu, jelas dia, tumbuh seiring dengan adanya 'permakluman' oleh masyarakat sekitar.

"Jadi kadang-kadang paradigma keliru bahwa kekerasan itu wajar, normal. Bahkan, mendidik, kalau perlu juga dengan cara kekerasan. Ini mohon diubah," kata Kak Seto saat pelantikan LPAI Majalengka, Jumat (11/3/2022). 

Alih-alih memaklumi kekerasan terhadap anak, Kak Seto berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan praktik tersebut. Masyarakat, jelas dia, harus lebih sadar bahwa kasus kekerasan anak tidak hanya tugas dan wewenang pihak kepolisian saja.

"Tadi juga saya sudah berbicara dengan Wakil Bupati, kalau bisa mohon pelibatan masyarakat untuk perlindungan anak dimulai dari RT dan RW. Sebagai contoh, kira-kira 11 tahun yang lalu, LPAI menginisiasi adanya satgas atau seksi perlindungan anak di tingkat RT," ujar dia.


"Mohon ada keleluasaan kontrol masyarakat. Jadi apapun namanya, apakah lembaga keagamaan, lembaga pesantren, atau agama apapun, mohon tidak terlalu tertutup. Jadi warga juga bisa mengecek, mengontrol , bisa mengetahui," tutur dia.

"Apalagi di saat Pandemi, sangat eklusif sekali, tidak terbuka. Nah ini memungkinkan terjadinya banyak tindak kekerasan," lanjut dia.

Lebih jauh dijelaskannya, saat ini sudah ada empat kabupaten/kota yang sudah memiliki Satgas Perlindungan Anak. Ke depan, diharapkan Kabupaten Majalengka masuk sebagai daerah baru yang juga memiliki Satgas Perlindungan Anak.

"Kami sudah melakukan 11 tahun yang lalu (daerah memiliki Satgas Perlindungan anak). Pertma Kota Tangsel, dapat rekor MURI sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan Satgas Perlindungan Snak," kata dia 

"Kedua adalah Kabupaten Banyuwangi, ke tiga adalah Bengkulu Utara ke empat adalah Kabupaten Bekasi, dan tadi saya mohon, ke lima mudah-mudahan Kabupaten Majalengka," ujar dia.


Dijelaskannya, keberadaan Satgas di empat kabupaten/kota itu berdampak terhadap berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak. 

"Banyak menekan kasus. Karena kadang-kadang 'ah itu tugas polisi, ah itu tugas pemerintah.' nggak, warga masyarakat (juga berperan)," katanya.

"Jadi diingatkan bahwa ada pasal, siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, diam saja, tidak berusaha menolong, atau minimal melapor, itu sanksi pidananya lima tahun penjara. Jadi mohon tidak dibiarkan. Melindungi anak itu butuh orang sekampung," ucap dia.




Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network