Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan inovasi Jumat Curhat itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia akan menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung peredaran miras bahaya miras dampak miras jual miras oplosan korban miras
Artikel Terkait