Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. (FOTO: ANTARA)

Dengan informasi tersebut, tutur Kapolresta Bandung, langsung memerintahkan personelnya untuk mengecek kondisi di lapangan, terutama peredaran miras yang bisa meresahkan masyarakat.

Selain itu, ada beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Masih ada masyarakat yang menganggap bahwa SIM itu bisa berlaku seumur hidup.

Karena itu, selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat juga sekaligus menjembatani kepolisian dalam mengedukasi masyarakat terkait sejumlah aturan, terutama tentang lalu lintas.

"Ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," tutur Kapolresta Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network