BKPSDM Purwakarta mengingatkan kembali agar ASN jangan terlibat dalam organisasi terlarang dan Partai Politik. Foto : Istimewa

“Sanksinya bisa berat, namun jika yang bersangkutan menyadari kekeliruannya yang kemudian mundur dari organisasi itu, mungkin ada pertimbangan tertentu,” ujar dia.

Sejauh ini, berdasarkan peneluruan lapangan tidak ada ASN di Purwakarta yang terlibat dalam FPI maupun HTI. Akan tetapi, pemantauan terus dilakukan agar pegawai di Purwakarta fokus terhadap tugas pokok dan fungsi ASN.    


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network