Valencya (45) terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk, mengaku mendapat teror. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

"Sebelumnya saya suka takut jika sudah mendapat intimidasi seperti itu. Tapi sekarang saya sudah tidak meladeni lagi setiap ancaman. Biar saja saya pasrahkan semua ini menunggu vonis hakim," katanya.

Valencya mengatakan, mantan suaminya memang berasal dari Taiwan, namun sekarang sudah menjadi WNI. Pergaulannya juga kebanyakan dengan orang Taiwan yang ada di Indonesia. "Saya belum tahu siapa orangnya tapi dia bilang seperti itu," ucapnya.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network