KARAWANG, iNews.id - Valencya (45), terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis mengaku mulai mendapat teror dari seseorang tak dikenal. Hal itu dialaminya menjelang pembacaan putusan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Dia mengaku ditelepon seseorang agar tidak bicara banyak dengan media. Jika masih bicara dengan media dan menjadi viral sejumlah pengusaha akan melakukan perlawanan.
"Hari Jumat (19/11/21) kemarin, saya mendapat telepon dari seseorang agar saya tidak membuat heboh lagi. Jika masih bicara dengan media mereka mengancam akan keluar. Maksudnya mereka akan bersatu membela, Chan Yu Ching," kata Valencya, didampingi putri pertamanya, Angie, Minggu (21/11/2021).
Menurut Valencya, sejak dia terjerat masalah hukum sudah beberapa kali dirinya mendapat intimidasi. Hanya saja untuk intimidasi kali ini, dirinya merasa lebih berani menghadapinya.
"Sebelumnya saya suka takut jika sudah mendapat intimidasi seperti itu. Tapi sekarang saya sudah tidak meladeni lagi setiap ancaman. Biar saja saya pasrahkan semua ini menunggu vonis hakim," katanya.
Valencya mengatakan, mantan suaminya memang berasal dari Taiwan, namun sekarang sudah menjadi WNI. Pergaulannya juga kebanyakan dengan orang Taiwan yang ada di Indonesia. "Saya belum tahu siapa orangnya tapi dia bilang seperti itu," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait