"Semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini dan menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa. Amin," tulis Kang Emil seperti dilihat pada Selasa (18/1/2022).
Ungkapan serupa sebelumnya disampaikan istri Ridwan Kamil yang juga Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Ridwan Kamil. Menurut Atalia, tuntutan hukuman mati kepada Herry sudah sesuai keinginan publik.
Atalia menilai, sebagai JPU, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jabar Asep Nana Mulyana telah tepat memberikan tuntutan itu. Dia juga menganggap bahwa tuntutan itu sangat maksimal Herry.
"Tuntutan ini (mati) sudah mewakili kegeraman publik dan telah menjawab keinginan publik. Kami juga mengapresiasi kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil," kata Atalia.
Editor : Agus Warsudi
belasan santriwati cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati perkosa santriwati santriwati pencabulan santriwati gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait