Diketahui, selain memusnahkan uang palsu, Kejari Indramayu pun memusnahkan sejumlah barang bukti lain, seperti ganja, sabu, obat terlarang 7.692 butir, 58 alat elektronik, 9 buah senjata tajam, dan 2.509.000 petasan.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu kapolres indramayu Kejari Indramayu Pemusnahan uang palsu peredaran uang palsu uang palsu jelang pemilu 2024 pemilu 2024
Artikel Terkait