Mungkin ada banyak yang menjemput, tutur Kalapas, karena mantan yang dibebaskan hari ini adalah mantan Wali Kota Bandung. Tapi, Lapas Sukamiskin tidak akan memberikan perlakukan khusus.
“Katakanlah ada banyak yang menjemput nanti. Teman-teman atau keluarganya. Tapi ya kami akan memperlakukannya sama seperti yang lainnya,” tutur Kalapas Sukamiskin.
Elly Yuzar mengatakan, mantan Wali Kota Bandung itu bebas karena cuti menjelang bebas (CMB) disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sementara terkait berapa lama mantan Wali Kota Bandung tersebut menjalani hukuman, Elly Yuzar mengaku tak ingat angka pastinya. “Total berapa lama menjalani hukuman. Saya tidak begitu hafal, karena banyaknya orang. Saya harus melihat SK-nya lagi,” ucap Elly Yuzar.
Editor : Agus Warsudi
wali kota bandung kota bandung kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung dada rosada
Artikel Terkait