BANDUNG, iNews.id - Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, hari ini, Jumat (26/8/2022) pukul 09.00 WIB. Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Dada Rosada saat pembebasan.
“Iya betul Dada Rosada bebas hari ini. Hari ini kami proses secara administrasi, kemudian kami akan menyerahkannya ke kejaksaan dan balai pemasyarakatan. Sudah selesai hanya itu,” kata Elly Yuzar saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (26/8/2022) pagi.
Terkait teknis pembebasan, ujar Elly Yuzar, sama seperti narapidana lainnya. Elly Yuzar memastikan tidak ada perlakukan khusus untuk Dada Rosada. Tidak akan ada penjagaan ketat atau perlakuan khusus lain.
“Kami (Lapas Sukamiskin) biasa saja. Pelaksanaan pembebasan yang biasa kita lakukan. Tidak ada yang istimewa untuk Dada Rosada. Sama seperti yang lainnya. Tidak akan ada penjagaan atau pengawalan khusus, kita memastikan tidak ada perlakukan khusus,” ujar Elly Yuzar.
Mungkin ada banyak yang menjemput, tutur Kalapas, karena mantan yang dibebaskan hari ini adalah mantan Wali Kota Bandung. Tapi, Lapas Sukamiskin tidak akan memberikan perlakukan khusus.
“Katakanlah ada banyak yang menjemput nanti. Teman-teman atau keluarganya. Tapi ya kami akan memperlakukannya sama seperti yang lainnya,” tutur Kalapas Sukamiskin.
Elly Yuzar mengatakan, mantan Wali Kota Bandung itu bebas karena cuti menjelang bebas (CMB) disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sementara terkait berapa lama mantan Wali Kota Bandung tersebut menjalani hukuman, Elly Yuzar mengaku tak ingat angka pastinya. “Total berapa lama menjalani hukuman. Saya tidak begitu hafal, karena banyaknya orang. Saya harus melihat SK-nya lagi,” ucap Elly Yuzar.
Editor : Agus Warsudi
wali kota bandung kota bandung kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung dada rosada
Artikel Terkait