"Untuk exit gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat," kata Kadishub Kota Bandung dalam laporan tertulis hasil rakor.
EM Ricky Gustiadi menyatakan, penutupan jalan di ruas jalan lain dapat dilakukan secara insidentil atau sewaktu-waktu oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas di ruas jalan tersebut.
"Keputusan rapat ini masih sementara, selanjutnya menunggu arahan pimpinan dan kebijakan dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, seperti Polda Jabar, dan lain-lain," ujar EM Ricky Gustiadi.
Berikuti Ruas Jalan yang Ditutup:
Ring 1 terdiri atas 11 ruas jalan:
a. Jalan Otista (Pasar Baru)
b. Jalan Asia Afrika-Tamblong
c. Jalan Naripan-Tamblong
d. Jalan Braga
e. Jalan Banceuy-Asia Afrika
f. Jalan Lembong-Tamblong
g. Jalan Merdeka
h. Jalan Ir H Juanda (Cikago-Simpang Dago)
i. Jalan Purnawarman
j. Jalan Dipatiukur
k. Jalan Alun-alun Timur
Editor : Agus Warsudi
penyekatan penyekatan jalan penyekatan kendaraan pos penyekatan gerbang tol tol pasteur dishub kota bandung kota bandung Ppkm darurat peraturan ppkm darurat
Artikel Terkait