BANDUNG, iNews.id - Sebuah panti pijat berinisial BS di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, digerebek polisi karena buka dan menerima pengunjung, Selasa (6/7/2021). Selain menyegel panti pijat, petugas juga membawa sejumlah terapis ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang didominasi cat warna merah itu terlihat ditutup bagian depan gerbangnya dengan maksud untuk mengelabui petugas.
Namun di bagian dalam, petugas mendapati belasan kamar berukuran 3X3 meter persegi dibuka untuk melayani pengunjung. Petugas merangsek masuk ke beberapa kamar.
Mereka mendapat sejumlah terapis dan pengunjung sedang mendapat layanan pijat di beberapa kamar. Terapis dan pengunjung kemudian digiring dan dimintai keterangan oleh polisi.
Editor : Agus Warsudi
pemkot bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung penggerebekan panti pijat razia panti pijat
Artikel Terkait