Petugas Satreskrim Polres Banjar menyita puluhan botol miras. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

BANJAR, iNews.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (19/4/2022) malam. Hasil razia, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa pedagang di Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan, razia pekat ini bentuk komitmen pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Polres Banjar dan menjaga kekhidmatan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadhan

“Kami akan terus memberantas pekat dengan menyisir tempat potensi ganguan kantibmas, termasuk peredaran minuman keras yang kerap meresahkan masyarakat. Terlebih saat bulan suci Ramadan, agar masyarakat dapat beribadah lebih tenang dan khidmat,” kata Kapolres Banjar, Rabu (20/4/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network